Akankah Problematika Budaya Politik Akan Berlanjut Pada Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024?

Problem utama demokrasi di Indonesia pasca 1998 atau sejak era reformasi adalah budaya politik. Budaya politik di Indonesia belum terbangun dengan baik pada setiap pemilu atau pilkada telah berlangsung sebelumnya. Gabriel Almond mengemukakan bahwa budaya politik dapat diartikan sebagai pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggotanya sebagai sistem politik dan Menurut Larry Diamond yang menjelaskan bahwa budaya politik adalah seperangkat keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negeri mereka dan peran masing-masing individu dalam sistem.

Sistem budaya politik di Indonesia belum terbangun dengan baik pasca orde baru atau saat masa reformasi, dikarenakan proses peralihan nya pun tidak berjalan dengan proses demokratis sehingga waktu memasuki pada masa reformasi minus budaya politik demokratis akhirnya sulit membangun demokrasi yang baik pada saat ini.

Contohnya: Banyaknya konflik dalam pemilu dan pilkada antara lain karena persoalan budaya politik, misalnya hanya siap menang tetapi tidak siap kalah. Karena faktanya sering kali dapat dilihat pada peserta yang kalah pemilu tidak hanya mengakui kemenangan lawanya, para pendukung paslon tersebut melakukan aksi massa dan terjadi bentrok padahal mekanismenya sudah ada melalui jalur hukum, dapat kita simpulkan hal ini terjadi karena budaya politik yang belum demokrastis

Dengan adanya pesta demokrasi di Indonesia pada tahun 2024 disertai dengan Penerapan yang tepat dari nilai-nilai budaya politik, harusnya pemimpin-pemimpin yang lahir dari Pemilu dan pilkada 2024 merupakan orang-orang  yang  berkualitas dan berkapabilitas, maka dari itu perlu berbagai pihak ikut andil dalam membangun Etika dan Budaya Politik untuk membangun budaya politik dalam berdemokrasi di Indonesia dengan fokus menekan pemahaman. Pemilihan umum merupakan bentuk pelaksanaan langsung dari demokrasi dengan sarana untuk mewujudkan asas kedaulatan di tangan rakyat sehingga pada akhirnya akan tercipta suatu hasil hubungan kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Masyarakat harus mampu bersikap aktif dan kritis terhadap politik lokal dengan mengatur konflik kepentingan dari tataran masyarakat ke lembaga pewakilan untu diselesaikan secara damai dan adil sehingga tidak menibulkan konflik berkelanjutan akibat pemilu supaya kesatuan masyarakat tetap terjamin serta mengikuti mekanisme jalur hukum yang sudah di atur dalam peraturan pemerintahan.Partai politik dan beberapa elemen yang lainya diharapkan bisa hadir untuk memberikan pendidikan politik, termasuk dapat mengambil peluang turut menjadi penyelenggara pemilu. Demokrasi memberikan ruang dalam heterogenitas Indonesia, menjamin terjaganya pluralisme dan toleransi dalam perbedaan dan memperkokoh integrasi nasional.

 

__________________________

Dwi Dhafa Maulana (2010832002)

Mahasiswa Ilmu Politik

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *